Sabtu, 02 Mei 2015

Kebijakan Fiskal

BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Masing – masing variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure). Sedangkan variabel utama dalam kebijakan moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga. Berbicara tentang kebijakan fiskal dan kebijakan moneter berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian empat sektor, dimana sektor – sektor tersebut diantaranya sektor rumah tangga, sektor perusahaan, sektor pemerintah dan sektor dunia internasional/luar negeri. Ke-empat sektor ini memiliki hubungan interaksi masing – masing dalam menciptakan pendapatan dan pengeluaran.
Krisis global saat ini jauh lebih parah dari perkiraan semula dan suasana ketidakpastiannya sangat tinggi. Kepercayaan masyarakat dunia terhadap perekonomian menurun tajam. Akibatnya, gambaran ekonomi dunia terlihat makin suram dari hari ke hari walaupun semua bank sentral sudah menurunkan suku bunga sampai tingkat yang terendah. Tingkat bunga yang sedemikian rendahnya itu justru menyebabkan ruang untuk melakukan kebijakan moneter menjadi terbatas, sehingga pilihan yang tersedia hanya pada kebijakan fiscal. Menurut Mohamad Ikhsan, negara-negara yang tergabung dalam G-20 dalam komunike bersamanya baru ini-ini sepakat mendorong lebih cepat ekspansi kebijakan fiskal minimal 2 persen dari produk domestik bruto untuk memulihkan perekonomian dunia. Meskipun secara teoretis kebijakan fiskal dapat berfungsi sebagai stimulus perekonomian, dalam pelaksanaannya sering kali terdapat hambatan. Hambatan ini dirasakan terutama di negara berkembang.

1.2     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.2.1       Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Fiskal?
1.2.2       Apa Teori Kebijakan Fiskal?
1.2.3       Apa Tujuan Kebijakan Fiskal?
1.2.4       Apa Bentuk-bentuk Kebijakan Fiskal?
1.2.5       Apa Macam-macam Kebijakan Fiskal?
1.2.6       Apa Fungsi Utama Kebijakan Fiskal?
1.2.7       Apa Instrumen Kebijakan Fiskal?
1.2.7       Bagaimana Peranan Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian?
1.2.8       Bagaimana Pengaruh Resiko Kebijakan Fiskal?
1.2.9       Bagaimana Hubungan Antara Kebijakan Fiskal dan Moneter?

1.3     Tujuan Pembahasan
Dari rumusan masalah di atas, maka tujuan pembahasannya adalah sebagai berikut :
1.3.1       Untuk Mengetahui Pengertian Kebijakan Fiskal.
1.3.2       Untuk Mengetahui Teori Kebijakan Fiskal.
1.3.3       Untuk Mengetahui Tujuan Kebijakan Fiskal.
1.3.4       Untuk Mengetahui Bentuk-bentuk Kebijakan Fiskal.
1.3.5       Untuk Mengetahui Macam-macam Kebijakan Fiskal.
1.3.6       Untuk Mengetahui Fungsi Utama Kebijakan Fiskal.
1.3.7       Untuk Mengetahui Instrumen Kebijakan Fiskal.
1.3.8       Untuk Mengetahui Peranan Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian.
1.3.9       Untuk Mengetahui Pengaruh Resiko Kebijakan Fiskal.
1.3.10     Untuk Mengetahui Hubungan antara Kebijakan Fiskal dan Moneter.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1     Pengerian Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal yang sering juga disebut “politik fiskal” atau “fiscal policy”, biasa diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Oleh karena anggaran belanja negara terdiri dari penerimaan berupa hasil pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “ government expenditure “ dan “government transfer “, maka sering pula dikatakan bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan pemperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak . memperbesar atau memperkecil “government expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “goverment transfer” yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan Fiskal berbeda dengan kebijaka moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Berikut adalah pengertian Kebijakan Fiskal meurut Para Ahli :
1.             Sadono Sukirno, 2003 Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
2.             Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya.  Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
3.             Sedangkaan menurut Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat. Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak.
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.
Berdasarkan dari beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
Faktor utama dari kebijakan fiskal sendiri adalah pajak dan pengeluaran pemerintah. Yang jika tingkat dan komposisi dari kedua factor ini berubah akan mempengaruhi vaiable-variable seperti :
1.     Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
2.     Pola persebaran sumber daya
3.     Distribusi pendapatan
Di Indonesia ini, selain Tax cut (kasinambungan beban pajak) dan Spending increase (kenaikan belanja pemerintah), ada lagi bentuk- bentuk lain dari kebijakan fiscal.
Salah satu contohnya adalah BLT (bantuan langsung tunai), tidak sesederhana seperti yang terlihat, sebetulnya penggunaan metode BLT itu memiliki tujuan tersendiri dari pemerintah. Tentu saja goal akhirnya untuk memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia dan juga mensejahterakan rakyatnya. Dari BLT ini sesungguhnya pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang lalu akan berdampak pada pemningkatan kemampuan membeli dan maka permintaan akan meningkat, yang akhirnya tercapailah tujuan utamanya, yaitu memper baiki perekonomian Indonesia. Tapi pada kenyataannya memang tidak semulus itu hasil yang di dapat di lapangan. Memang ada hal hal yang luput dari perhatian pemerintah sepertinya, seperti pendistribusiannya, dan bagaimana cara itu akan sangat rentan oleh kasus korupsi yang tak dapat dipungkiri memang sedang marak di Negara kita ini. Selain itu juga mental masyarakatnya yang sesungguhnya adalah akar awal yang perlu dibenahi. Mendapat uang 100 200 ribu itu memang cukup membantu, tapi takkan lama dan takkan begitu berkembang. Malah menurut saya jatuhnya akan malas, itu yang malah akan mungkin menjadi boomerang tersendiri. Alangkah baiknya jika bantuan lebih kepada pelatihan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan. Agar mental hidup mereka lebih baik dan juga bisa berkembang meski nantinya di lepaskan oleh pemerintah. Jadi tidak selamanya bergantung pada pemberian pemerintah yang segitu-gitu saja. Kalo ilmu kan tidak akan habis.
Contoh lainnya juga bisa proyek-proyek yang diadakan pemerintah. Misalnya, proyek membangun jalan raya. Dalam proyek ini pasti dibutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. Jadi proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. Maka pendapatan masyarakat juga bertambah. Nah ini terlihat lebih baik, meskipun kalau proyek itu memang hanya untuk jangka waktu tertentu saja.
Selain itu kostumisasi APBN oleh pemerintah dengan contoh deficit financing, yaitu anggaran dengan menetapkan pengeluaran lebih  besar dari penerimaan. Waktu jaman Bung Karno metode ini pernah dilakukan dengan cara banyak meminjam uang kepada bank Indonesia sampai terjadi hyperinflasi.  Setelah itu untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang rakyat, namun sayangnya tidakj cukup. Sehingga hutan luar negeri pun harus ditempuh. Maka cara ini dinilai tidak efektif. Tapi itu di Indonesia, karena waktu pernah amerika mengaplikasikan cara ini pada proyek Tenesse Valley nya berhasil. Meskipun pengeluaran pemerintah bertambah, tapi pendapatan masyarakat juga naik, sehingga yang terjadi adalah pendorongan kegiatan ekonomi menjadi lebih bergairah. 
2.2    Teori Kebijakan Fiskal
Di Indonesia, kebijakan fiskal mempunyai dua prioritas. Prioritas pertama adalah mengatasi APBN, dan masalah – masalah APBN lainnya. Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil daripada pengeluarannya. Prioritas kedua adalah mengatasi masalah stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain laju pertumbuhan ekonomi, tingkat atau laju pertumbuhan inflasi, jumlah kesempatan kerja/ penggangguran dan saldo neraca pembayaran. Apabila APBN defisit, pemerintah hanya mempunyai dua pilihan untuk membiayai saldo negatif tersebut, yaitu didanai oleh Bank Indoneisa lewat printing money yang berarti jumlah uang yang beredar di masyarakat meningkat, atau melebihi pinjaman, baik dari dalam negeri, misalnya dengan menerbitkan obligasi, atau dari luar negeri ( cara yang kedua ini berarti ekonomi tidak lagi tertutup). Karena opsi pertama tersebut sangat berisiko terhadap peningkatan laju inflasi, maka biasanya opsi kedua yang dipilih.
2.3     Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalannya memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan semakin kompleknya struktur ekonomi perdagangan dan keungan. Maka semakin rumit pula cara penanggulangan infalsi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan dan penentuan harga.
Adapun kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut :
1.             Untuk Meningkatkan Laju Investasi
Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor public, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintha. Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi. Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapaat 6 metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menaikkan rasio tabungan incremental bagi mobilisasi volume keuangan pembangunan yang diperlukan diantaranya :
a.    control fisik langsung
b.    peningkatan tarif pajak yang ada
c.    penerapan pajak baru
d.   surplus dari perusahaan Negara
e.    pinjaman pemerintah yang tidak bersifat inflationer dan
f.     keuangan deficit.
2.             Untuk Mendorong Investasi Optimal Secara Sosial
Kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara secara  serentak berupaya memacu laju pembentukkan modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya produksi.
3.             Untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja
Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan  perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk.
4.             Untuk Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Ditengah Ketidak Stabilan Internasional
Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli tambahan.
5.             Untuk Menanggulangi Inflasi
Kebijakan fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam proses inflasi.
6.             Untuk Meningkatkan Dan Mendistribusikan Pendapatan Nasional
Kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai sektor perekonomian.
2.4     Bentuk – Bentuk Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal umumnya dibagi atas tiga kategori, yaitu:
1.             Kebijakan yang Menyangkut Pembelian Pemerintah atas Barang dan Jasa

Pembelian pemerintah atau belanja negara merupakan unsur di dalam pendapatan nasional yang dilambangkan dengan huruf “G”.Pembelian atas barang dan jasa pemerintah ini mencakup pemerintah daerah, dan pusat.Belanja pemerintah ini meliputi pembangunan untuk jalan raya, jalan tol, bangunan sekolah, gedung pemerintahan, peralatan kemiliteran, dan gaji guru sekolah.
2.             Kebijakan yang Menyangkut Perpajakan
Pajak merupakan pendapatan yang paling besar di samping pendapatan yang berasal dari migas.Baik perusahaan maupun rumah tangga mempunyai kewajiban melakukan pembayaran pajak atas beberapa bahkan seluruh kegiatan yang dilakukan.Pajak yang dibayarkan digunakan semata-mata untuk pembangunan negara tersebut.Kebijakan pemerintah atas perpajakan mengalami pembaharuan dari waktu ke waktu, hal ini disebut tax reform (pembaharuan pajak).Tax reform yang dilakukan pemerintah mengikuti adanya perubahan di dalam masyarakat, seperti meningkatnya pendapatan, meningkatnya.
3.             Kebijakan yang Menyangkut Pembayaran Transfer
Pembayaran transfer meliputi kompensasi pengangguran, tunjangan keamanan sosial, dan tunjangan pensiun. Jika dilihat pembayaran transfer merupakan bagian belanja pemerintah tetapi sebenarnya pembayaran tansfer tidak masuk dalam komponen “G” di dalam perhitungan pendapatan nasional. Alasannya yaitu karena transfer bukan merupakan pembelian sesuatu barang yang baru diproduksi dan pembayaran tersebut bukan karena jual beli barang dan jasa. Pembayaran transfer mempengaruhi pendapatan rumah tangga, namun tidak mencerminkan produksi perekonomian. Karena PDB dimaksudkan untuk mengukur pendapatan dari produksi barang dan jasa serta pengeluaran atas produksi barang dan jasa, pembayaran transfer tidak dihitung sebagai bagian dari belanja pemerintah.

Salah satu gagasan utama Keynes pada tahun 1930-an adalah kebijakan fiskal dapat dan hendaknya digunakan untuk menstabilkan tingkat keluaran dan peluang kerja. Secara spesifik menurut Keynes, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam kebijakan fiskal yaitu:
a.             Kebijakan fiskal ekspansioner yaitu memotong pajak dan/atau menaikkan pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari penurunan.
b.             Kebijakan fiskal kontraksioner yaitu menaikkan pajak dan/atau memangkas pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari inflasi.
Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan fiskal mempunyai pengaruh baik jangka panjang maupun jangka pendek. Kebijakan fiskal mempengaruhi tabungan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang , sedangkan dalam jangka pendek mempunyai pengaruh terhadap permintaan agregat barang dan jasa.
2.5         Macam-macam Kebijakan Anggaran/Fiskal
1.             Pembiayaan fungsional
Pembiayaan pengeluaran pemerintah ditentukan sedemikian rupa sehingga tidak langsung berpengaruh terhadap pendapatan nasional.Tujuan utama adalah meningkatkan kesempatan kerja (employment).Penerimaan pemerintah dari sektor pajak bukan untuk menigkatkan penerimaan pemerintah, namun untuk mengatur pengeluaran dari pihak swasta.Untuk menekan inflasi, maka diatasi dengan kebijakan pinjaman.Jika sektor pajak dan pinjaman tidak berhasil, maka tindakan pemerintah adalah mencetak uang.Jadi, dalam hal ini, sektor pajak dengan pengeluaran pemerintah terpisah.

2.             Pengelolaan Anggaran
Penerimaan dan pengeluaran dengan perpajakan dan pinjaman adalah paket yang tidak bisa terpisahkan.Dalam penjelasan Alvin Hansen, untuk menciptakan anggaran yang berimbang, maka diperlukan resep bahwa jika terjadi depresi, maka ditempuh anggaran defisit, dan jika terjadi inflasi maka ditempuh anggaran belanja surplus.
3.             Stabilisasi Anggaran Otomatis
Dalam stabilisasi anggaran ini, diharapkan terjadi keseimbangan antara pengeluaran dan penerimaan pemerintah tanpa adanya campur tangan langsung pemerintah yang disengaja.Dalam hal ini, pengeluaran pemerintah ditekan pada asas manfaat dan biaya relatif dari setiap paket program.Pajak ditetapkan sedemikian rupa sehingga terdapat anggaran belanja surplus dalam kesempatan kerja penuh.
4.             Anggaran Belanja Seimbang
Kebijakan anggaran belanja yang dianut masing-masing negara dapat berbeda-beda, tergantung pada keadaan dan arah yang akan dicapai dalam jangka pendek dan jangka panjangnya. Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh negara dalam mencapai manfaat tertinggi dalam mengelola anggaran.
Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :
1.             Kebijakan Anggaran berimbang
          Pengeluaran (belanja) dengan penerimaan sama. Keadaan seperti ini dapat menstabilkan ekonomi dan anggaran. Dalam hal ini, pengeluaran disesuaikan dengan kemampuan.
2.             Kebijakan Anggaran Surplus
Tidak semua penerimaan negara dibelanjakan. Sehingga memungkinkan adanya tabungan pemerintah.Anggaran ini tepat diterapkan saat keadaan ekonomi mengalami inflasi.
3.             Kebijakan Anggaran Defisit
Anggaran disusun sedemikian rupa sehingga pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Anggaran ini dapat mengakibatkan inflasi karena untuk menutup inflasi, pemerintah harus meminjam atau mencetak uang.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sering disebut budget. Budget pada hakikatnya adalah rencana kerja pemerintah yang akan dilakukan dalam satu tahun yang dituangkan dalam angka – angka rupiah.
4.             Kebijakan Anggaran Dinamis 
Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak statis). 
Tugas – tugas pemerintah bukan hanya sebagai lembaga pelayanan untuk menjaga dan melindungi masyarakat namun juga sebagai pengatur kegiatan ekonomi dan perdagangan sehingga anggaran (budget) harus mampu memperkecil pengaruh gejolak pasang surut ekonomi nasional.
2.6         Fungsi Utama Kebijakan Fiskal
1.             Fungsi Alokasi, yaitu untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat sedemikian rupa sehingga kebutuhan masyarakat berupa Public goods seperti jalan, jembatan, pendidikan dan tempat ibadah dapat terpenuhi secara layak dan dapat dinikmati oleh seluruhn masyarakat.
2.             Fungsi Distribusi, yaitu fungsi yang mempunyai tujuan agar pembagian pendapatan nasional dapat lebih merata untuk semua kalangan dan tingkat kehidupan.
3.             Fungsi Stabilisasi, agar terpeliharanya keseimbangan ekonomi terutama berupa kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga-harga umum yang relatif stabil dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai. ( Soediyono,R,1992,h.89 )  
2.7         Instrumen kebijakan fiskal
Instrumen Kebijakan Fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat berdampak pada variabel-variabel berikut dalam perekonomian:
1.             Aggregate demand and the level of economic activity ( Permintaan agregat dan tingkat kegiatan ekonomi )
2.             The pattern of resource allocation (Pola alokasi sumber daya)
3.             The distribution of income (Distribusi pendapatan)
Kebijakan fiskal mengacu pada efek keseluruhan hasil anggaran pada kegiatan ekonomi. Sikap yang tiga kemungkinan kebijakan fiskal yang netral, ekspansif, dan kontraktif:
1.             Sikap netral menyiratkan kebijakan fiskal anggaran berimbang di mana G = T (Pemerintah pengeluaran = Pajak pendapatan). Pengeluaran pemerintah sepenuhnya didanai oleh penerimaan pajak dan hasil keseluruhan anggaran memiliki efek netral pada tingkat kegiatan ekonomi.
2.             Sikap ekspansif kebijakan fiskal bersih melibatkan peningkatan pengeluaran pemerintah (G>t) melalui pengeluaran pemerintah meningkat, penurunan pendapatan pajak, atau kombinasi dari keduanya. Hal ini akan mengakibatkan defisit anggaran yang lebih besar atau lebih kecil daripada surplus anggaran pemerintah sebelumnya, atau defisit jika sebelumnya pemerintah memiliki anggaran berimbang. . Ekspansioner kebijakan fiskal biasanya berhubungan dengan defisit anggaran.
3.             Sebuah kontraktif kebijakan fiskal (G<T) terjadi ketika bersih dikurangi pengeluaran pemerintah baik melalui pendapatan pajak yang lebih tinggi, mengurangi pengeluaran pemerintah, atau kombinasi keduanya. Hal ini akan mengakibatkan defisit anggaran yang lebih rendah atau surplus yang lebih besar dari pada pemerintah sebelumnya, atau surplus sebelumnya pemerintah memiliki anggaran berimbang. Kontraktif kebijakan fiskal biasanya berhubungan dengan surplus.
2.8         Peranan Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian
Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Bagi Negara-negara yamg sedang berkembang, pemerintah pada umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari masyarakat sendiri. Dari bagian 1 kita telah mengetahui bahwa untuk meningkatnya tingkat hidup suatu masyarakat, kapasitas produksi nasional perlu ditingkatkan. Untuk memperbesar kapasitas produksi nasional dibutuhkan adanya capital formation. Dengan demikian berarti masyarakat perlu mengadakan investasi yang cukup besar untuk terwujudnya capital formation yang dibutuhkan tersebut.
2.9         Pengaruh Resiko Kebijakan Fiskal
Resiko Fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu :
1.             Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
2.             Meningkatkan keterbukaan fiskal.
3.             Meningkatkan tangung jawab fiskal.
4.             Menciptakan kesinambungan fiskal.
Resiko Fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama yaitu :
1)             Resiko Ekonomi Makro
Dalam penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting minyak. Indikator tersebut merupakan asumsi dasar yang menjadi acuan penghitungan besaran-besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBN.Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN 2012 terutama berasal dari dua resiko utama, yakni inflasi dan harga minyak.
a.  Inflasi
Pemerintah memproyeksikan angka inflasi tahun 2012 berkisarantara 3,5-5,5 persen. Sementara itu menurut IMF dalam World Economic Outlook per April 2012, inflasi diperkirakan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahun 2010 dan lebih rendah dari proyeksi tahun 2011.Dengan demikian angka proyeksi pemerintah masih sejalan dengan kecendrungan penurunan angka inflasi. Meskipun angka inflasi telah menunjukkan angka penurunan, tetapi resiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup tinggi.
b.    Harga Minyak
Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 75 per barel s/d US$95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.
2)             Resiko Utang Dinamika Ekonomi Makro
Pengelolaan resiko utang diperlukan agar target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan biaya yang wajar dan tidak menimbulkan penumpukan beban utang yang tidak terkendali pada masa yang akan mendatang.pada dasarnya resiko utang terdiri dari empat, diantaranya :
a.    Resiko Pasar
Resiko Pasar ini terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko likuiditas yag timbul sebagai akibat dari ketidakpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang melalui pinjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan.
b.    Sedangkan Resiko Pembiayaan
Resiko Pembiayaan kembali disebabkan oleh besarnya pembayaran kewajiban utang pada tahun/ periode tertentu.
c.    Resiko Operasional
Resiko operasional adalah resiko yang disebabkan oleh kegagalan pada orang, proses bisnis dan sistem diunit terkait.Sert yang ditimbulkan oleh aspek legal. Resiko ini antara lain dapat berupa gagal bayar akibat kelalaian manusia atau kegagalan sistem yang berdampak pada penurunan sorvereign credit rating. 
d.   Resiko Reputasi
Resiko Reputasi merupakan resiko penurunan kredibilitas pengelolaan utang dari sudut pandang investor dan lender yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kepastian dan konsistensi penerapan strategi pengelolaan utang.
3)             Kewajiban Kontijensi Pemerintah Pusat
Kewajiban kontijensi merupakan kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah.Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko fiskal bersumber dari pemberian dukungan dan/ atau pinjaman pemerintah atas proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pension dan tabungan hari tua pegawai negeri.
4)             Desentralisasi Fiskal
Kebijakan desentralisasi fiskal dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Kesatuan Indonesia. dalam hal pelaksanaanya, penerapan kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif sebagaimana yang diharapkan ternyata juga berpotensimenimbulkan resiko fiskal. Resiko Fiskal  dari desentarlisasi fiskal diantaranya, bersumber dari kebijakan pemekaran daerah, tunggakan pemerintah daerah atas pengembalian penerusan pinjaman dari luar negeri dan rekening pinjaman daerah serta pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah.


2.10   Hubungan Antara Kebijakan Fiskal Dan Moneter
Mula-mula kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam mengurangi ketidakstabilan ekonomi adalah dengan kebijakan moneter yaitu dengan pengketatan jumlah kredit (tight money policy) atau dengan memperlonggar perkreditan (easy money policy) yang diberikan oleh bank-bank umum. Untuk itu biasanya Bank Sentral sangat berperan dalam mempengaruhi jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah-ubah tingkat bunga dan deking (legal reserve requitment) ataupun kembali atau menjual surat berharga. Dalam masa depresi Bank Sentral menambah jumlah uang beredar dengan politik pasar terbuka yaitu dengan membeli obligasi negara, yang selanjutnya dapat menekan tingkat bunga dan memperbesar deking Bank-bank umum, sehingga bank-bank umum dapat memperluas pemberian kreditnya lagi. dengan demikian maka investasi dalam perekonomian diharapkan akan terus meningkat dan depresi akan terobati.
Sebaliknya bila perekoniman mengalami inflasi pengeluaran investasi dan konsumsi akan dikekang dengan politik pasar terbuka lewat penjualan obligasi negara sehingga ini menyerap uang yang beredar dan akan mengurangi deking bank-bank itu dan jumlah uang beredar akan turun.
Pada tahun 1930-an terbukti bahwa kebijakan moneter saja tidak dapat mengatasi depresi sebab tingkat bunga yang sudah begitu rendah ternyata tidak dapat mendorong timbulnya investasi, karena orang lebih senang menyimpan uang tunai. Dengan kata lain permintaan akan  uang tunai untuk sekedar menganggur (idle balances) menjadi elastis sempurna pada tingkat bunga yang rendah. Dengan kegagalan kebijakan moneter itu, maka kebijakan fiskal menjadi penting. Tetapi sayangnya kebijakan fiskal lebih kaku dibanding dengan kebijakan moneter, dan umumnya kebijakan moneter lebih dapat diterima oleh masyarakat daripada kebijakan fiskal.
Oleh karena itu kombinasi antara kedua kebijakan tersebut perlu dan bahkan seringkali masih diperlukan tindakan-tindakan langsung guna menanggulangi inflasi atau deflasi yang sudah gawat seperti politik harga, pengawasan harga, penjatahan dan sebagainya.



BAB III
KESIMPULAN

1.             kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
2.             Adapun kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut :
1)   Untuk meningkatkan laju investasi.
2)   Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
3)   Untuk meningkatkan kesempatan kerja.
4)   Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional.
5)   Untuk menanggulangi inflasi.
6)   Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional.
3.             Kebijakan fiskal umumnya dibagi atas tiga kategori, yaitu:
1)   Kebijakan yang Menyangkut Pembelian Pemerintah atas Barang dan Jasa.
2)   Kebijakan yang Menyangkut Perpajakan.
3)   Kebijakan yang Menyangkut Pembayaran Transfer.
4.             Macam-macam kebijakan anggaran/Fiskal
1)   Pembiayaan Fungsional.
2)   Pengelolaan Anggaran.
3)   Stabilisasi Anggaran Otomatis.
4)   Anggaran Belanja Seimbang.
5.             Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian.
6.             Resiko Fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu :
1)   Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
2)   Meningkatkan keterbukaan fiskal.
3)   Meningkatkan tangung jawab fiskal.
4)   Menciptakan kesinambungan fiskal.


DAFTAR PUSTAKA

Reksoprayitno, Soediyono.2000.Ekonomi Makro Edisi 6.Yogyakarta: BPFE
Sukirno,Sadono.2000.Makroekonomi Modern. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada


6 komentar:

  1. Emang pada dasarnya tujuan dibuatnya kebijakan fiskal untuk ngatur keuangan negara, dan pengembangannya (secara langsung atau tidak langsung).
    Thank you udah buat pembahasan ini, untuk kedepannya mungkin penulis bisa mengangkat fenomena fintech sebagai literasi keuangan dan dampaknya terhadap kebijakan-kebijakan yang ada. Contohnya seperti ini :
    Peer to peer lending yang aman
    But overall udah keren bgt pembahasannya, saya langsung ngerti.
    Semoga membantu untuk kemajuan literasi penulis juga ya!

    Thanks!

    BalasHapus